Martin Luther, yang pembangkangannya terhadap Gereja Katolik Roma dan melahirkan gerakan reformasi Protestan lahir di tahun 1483 di kota Eisleben, Jerman. Dia memperoleh pendidikan perguruan tinggi yang cukup baik dan pada suatu saat pernah belajar hukum (tampaknya atas dorongan sang ayah). Tetapi, secara keseluruhan dia tidak pernah menyelesaikan pendidikan formal melainkan memilih jadi pendeta Augustinian. Di tahun 1512 dia meraih gelar Doktor dalam teologi dari Universitas Wittenberg dan segera sesudah itu terjun aktif dalam fakultas jurusannya.
Ketidakpuasan dan keluhan-keluhan Martin Luther terhadap Gereja Katolik Roma timbul setingkat demi setingkat. Di tahun 1510 dia melakukan perlawatan ke Roma. Sampai di situ dia terbengong-bengong kaget bukan kepalang menyaksikan pemborosan dan kemewahan duniawi para pendeta gereja Katolik. Tetapi, yang paling mendorongnya melancarkan protes adalah terutama segi perbuatan gereja yang berkaitan dengan masalah pengampunan dosa yang dilakukan oleh gereja. Pada tanggal 31 Oktober 1517 Martin Luther menempel poster di pintu gerbang gereja Wittenberg yang berisi “sembilan puluh lima pokok sikap” yang diantaranya melabrak kemewahan hidup gereja secara umum dan kirim tindasan “sembilan puluh lima pokok sikap”-nya itu kepada Uskup Mainz. Selain itu, dicetaknya pula dan disebar luas ke mana-mana.
Ruang lingkup protes Martin Luther terhadap Gereja Katolik Roma dengan kecepatan luar biasa menjalar dan meluas. Luther meningkatkan serangannya ke jantung masalahnya betul: mengingkari kekuasaan Paus, Dewan Gereja. Martin Luther menegaskan dia cuma tunduk pada tuntunan Injil dan dengan alasan pikiran sehat. Bisa dimengerti, gereja tidak senang dengan pendapat Luther ini. Luther diperintahkan datang menghadap pembesar-pembesar gereja dan sesudah saling dengar pendapat dan adu argumen serta perintah supaya Martin Luther mencampakkan pendapatnya, dia akhirnya dinyatakan “murtad” dan dinyatakan bersalah dan dikucilkan oleh dewan persidangan (1521) dan semua tulisan-tulisannya dinyatakan terlarang dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Continue Reading…





